Ad Code

Responsive Advertisement

Mau Kemana Guru X?

sumber : http://m.tribunnews.com/nasional/2016/10/22/mendikbud-bikin-aturan-baru-guru-minimal-delapan-jam-di-sekolah

Berdasarkan sumber tersebut di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut.
  1. FDS atau full day school menjadi program penguatan pendidikan karakter (PPPK) akan diterapkan.
  2.  Semua guru yang sudah PNS dan sudah mendapat tunjangan profesi, maupun guru swasta yang bersertifikat, otomatis dia guru profesional dan harus mempertanggungjawabkan profesionalitasnya, delapan jam minimum dia harus berada di sekolah.
  3. Guna menerapkan program tersebut di atas Mendikbud sudah meminta jajarannya untuk membuat absensi nasional bagi guru, yang tidak melaksanakan akan dikenai sanksi berupa sanksi administrasi hingga sanksi penundaan dana sertifikasi.
  4. Fungsi kepala sekolah adalah manager maka setiap kepala sekolah akan dibebaskan dari jam pelajaran dan hanya fokus mengelola manajemen yang ada di sekolah itu.
  5. Sedang dikaji pengurangan mata pelajaran untuk SD dan SMP. Jika diketahui terlalu banyak beban mata pelajaran untuk siswa, sejumlah mata pelajaran akan dihapus.


Program FDS, bagi kami di sekolah sebenarnya sudah lama diterapkan. Jika dibandingkan dengan pegawai di instansi lainnya yang menerapkan libur hari Sabtu, praktis hari kerjanya 5 hari hanya berbeda 1 jam saja.

Pegawai di instansi lainnya jam kerja dimulai jam 08.00 – 16.00  selama 5 hari kerja dari hari Senin – Jum’at = 40 jam
Guru di sekolah jam kerja dimulai  jam 07.00 – 13.30 selama 6 hari kerja dari hari Senin – Sabtu = 39 jam.

Program ke-lima, pengurangan mata pelajaran untuk SD mungkin tidak terlalu berpengaruh mengingat guru kelas di kelas hanya satu orang, tetapi bagaimana dengan SMP yang notabene gurunya berbeda untuk setiap  mata pelajaran?


Jadi deg-deg an juga, semisal, mata pelajaran X dihapus bagaimana dengan guru yang mengajar atau yang disiplin pendidikannya adalah X tersebut. Mau kemana yah bu X?

Posting Komentar

0 Komentar

Ad Code

Responsive Advertisement